Launching Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Wali Kota Pangkalpinang launching aplikasi SRIKANDI di ruang OR kantor Wali Kota Pangkalpinang. Pada kegiatan launching tersebut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang. Rabu (05/04/2023).
Molen mengucapkan terima kasih kepada Badan Arsip Nasional, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Akhirnya Bisa melaunching aplikasi yang telah lama dinanti-nantikan. “Sudah lama ditunggu launching aplikasi ini di Pemkot Pangkalpinang, karena ada beberapa hal keuntungan jika melaksanakan aplikasi SRIKANDI ini”. Ujarnya.
Molen pun meninta dukungan OPD terkait agar berkolaborasi melaksanakan aplikasi ini. “Tidak menghambat dimana pun berada. Bisa terarsip dengan baik. Tidak perlu lagi melakukan arsip di OPD masing-masing, langsung terintegrasi dengan baik. Mengingatkan terkait support jaringan agar pengaplikasian aplikasi ini dapat berjalan lancar”, Pungkasnya. Dia berharap ini menjadi kebaikan awal dalam menciptakan good government di bidang aplikasi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa aplikasi SRIKANDI ini wajib dilaksanakan di semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat peraturan Presiden. Aplikasi SRIKANDI ini sangat membantu dalam pengelolaan arsip. “Bertujuan mendukung terwujudnya pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang”, ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkapinang.
“Mendukung terwujudnya keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui penerapan system pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)”, Lanjut Beliau.
“Kami juga sudah berKoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengajukan sertifikasi dan tanda tangan elektronik ke BSSN melalui Diskominfo Pangkalpinang serta permintaan data seluruh ASN ke BKPSDMD Pangkalpinang”, Pungkasnya.