Wadaw Kebal Hukum, Diduga di Balik Rumah Mewah Ada Gudang Penampungan dan Pengorengan Pasir Timah Ilegal Milik Bos Tomi/Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH)
Parit Tiga-Bangka Barat, viralperistiwa.com – Aktivitas gudang penampungan dan pengorengan timah ilegal milik bos tomi di jln. Puput Atas,kec.parit 3 kabupaten.bangka barat.
Luar biasa hebat nya lagi, aktivitas pengorengan timah ilegal tersebut sepertinya belum tersentuh aparat penegak hukum(APH).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan,tampak sejumlah anak buah bos Tomi melakukan aktivitas pengorengan timah di malam hari dan saat team awak media terjun kelapangan nampak pekrja berlari kocar kacir.
Saat awak media konfirmasi, salah satu warga setempat menyebut,gudang penampungan dan pengorengan timah tersebut milik bos tomi.
“Pengorengan timah itu sudah cukup lama pak beroperasi,bosnya bernama tomi,biasanya setiap hari banyak orang menjual timah kesana, “kata warga setempat yang enggan namanya disebutkn, Senin(17-04-2023) malam.
Untuk diketahui,pengolahan timah harus dilakukan di kawasan industri,mengantongi izin pengolahan dan izin lingkungan,sehingga ratusan pengorengan pasir timah milik warga yang tak berizin harus ditutup.
Hal ini dilakukan agar pengorengan timah harus dilakukan didalam kawasan industri pengolahan pasir timah,dan dengan demikian dapat terkendali dan aman.
Perlu diketahui,sesuai sanksi pasal 161 UU no.3 tahun 2020 tentang minerba dengan ancaman kurungan 5 tahun dan denda RP 100 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Bangka barat masih dalam upaya konfirmasi
Jurnalis(Ivan sinyu Babel)