Babinsa Koramil 413-07/Koba Hadiri Kegiatan REGSOSEK Tahun 2023 di Desa Belimbing Kecamatan Lubuk Besar

Koba, viralperistiwa.com – Babinsa Koramil 413-07/Koba Serda TM.Butar-butar menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) hasil pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2023 Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Kantor Desa Belimbing Kec.Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (2/5/2023).

Adapun pembahasan yang di mengenai mendata warga yang kurang mampu dengan kategori miskin, rentan miskin dan sangat miskin.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kades Desa Belimbing Hernadi, Bhabinkamtibmas Briptu Bahno, Ketua BPD, Wakil Ketua BPD Tim FKP, Kadus serta para Rt.

Pendataan Regsosek bertujuan mengumpulkan data seluruh penduduk, mulai dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraannya. Hal ini dikarenakan nantinya akan menjadi data tunggal pemerintah pusat hingga daerah guna memudahkan intervensi bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan lainnya, ” ujar Kades Air Ruai. BPS nantinya akan dibantu oleh kepala desa dalam pelaksanaan FKP. Dengan demikian, hasil pendataan Regsosek bukan hanya menjadi tanggung jawab BPS, tapi juga pemerintahan desa.

Melalui FKP ini, nantinya BPS akan mengumumkan data berbasis keluarga hasil pendataan petugas Regsosek. Data keluarga ini diurut berdasarkan status sosial keluarga, mulai dari sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan kaya.

Usai kegiatan Serda TM Butar-Butar mengajak semua warga ” Mari kita dukung pemerintah dengan berpartisipasi aktif menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur, untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas “.

Regsosek yang menjadi prioritas pemerintah tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat, agar kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, ” tandas Serda TM Butar Butar.

Pendim413Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *