Aparat Gabungan Hentikan Aktifitas Tambang Inkonvensional Tanpa Ijin di Hutan Produksi Aik Sabak Kecamatan Sungai Selan
Sungai Selan, viralperistiwa.com – maraknya aktifitas tambang inkonvensional dikawasan hutan produksi aik Sabak Kel. Sungai Selan Kec. Sungai Selan mendapatkan perhatian khusus dari Polsek Sungai Selan dimana kegiatan ti tersebut harus dihentikan oleh aparat gabungan baik dari Polsek Sungai Selan maupun Polres Bangka Tengah pada Senin 8 Mei 2023.
AKP. Bobory Niko, SH selaku Kapolsek Sungai Selan memimpin langsung kegiatan sosialisasi kepada para penambang ti tanpa ijin dilokasi aik Sabak yang merupakan kawasan hutan produksi yang ada di Kel. Sungai Selan.
Tim yang terdiri dari personil Polsek Sungai Selan, Unit Tipidsus Reskrim dan unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Bangka Tengah langsung kelokasi penambangan tersebut dan memberikan sosialisasi kepada penambang untuk segera menghentikan aktifitas penambangan tersebut.
“Kami memberikan himbauan kepada para penambang ti jenis sebu untuk segera menghentikan aktifitas penambangan dikawasan hutan produksi aik Sabak ini dan kami himbau para penambang untuk membongkar sendiri peralatan tambangnya”. Jelasnya.
Kemudian disampaikan juga bahwa bila mana himbauan tersebut tidak diindahkan nantinya tim akan turun kembali untuk mengecek dan berkoordinasi bersama stakeholder yang ada baik TNI, maupun pihak Sat Pol PP Kec. Sungai Selan.
“Bilamana kedepan masih ada aktifitas penambangan dikawasan hutan produksi aik sabak masih berlangsung maka kami akan mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang ada”. Tegas AKP. Bobory.