Anggota Koramil 413-9/Pangkalan Baru Dampingi Bawaslu Kecamatan
Namang, viralperistiwa.com – Serda Feri Zaisal anggota Koramil 413-9/Pangkalan Baru dampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan sambangi Kantor Desa Cambai.
Kegiatan itu sebagai langkah awal pencegahan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat desa yang terlibat dalam berpolitik praktis jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah sosialisasi di Kantor Desa Cambai Selatan Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, Senin (22/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh BAWASLU Kabupaten Bangka Tengah Robiyanto, Bawaslu Kecamatan Namang Rahmad ramdhani, Kades Cambai Selatan Muharam, Bhabinkamtibmas Desa Camsel serta masyarakat Desa Cambai Selatan.
Usai mendampingi kegiatan Babinsa Serda Feri Zairal menuturkan, bahwa tujuan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran keterlibatan ASN dan perangkat desa pada saat Pemilu yang akan di gelar 2024.
Diharapkan kepada peserta dengan kegiatan ini dapat mengetahui tugas dan fungsinya agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, apabila dengan sengaja mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu kandidat dan tidak merugikan kandidat lain itu pelanggaran.
Apabila sudah ada penetapan pasangan calon maka potensi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan perangkat desa itu sudah masuk katagori pelanggaran pidana, Dimana kegiatan ini dengan motto “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan PEMILU”, pungkas Serda Feri Zaisa usai mendampingi kegiatan Bawaslu.
Pendim413Bangka.