Polsek Koba Selesaikan Permasalahan Antar Remaja yang Terlibat Tawuran

Koba, viralperistiwa.com – Problem solving menjadi salah satu strategi yang dilakukan oleh Polres Bangka Tengah dalam menyelesaikan permasalah yang terjadi di masyarakat. Salah satu yang dilakukan Polsek Koba dalam menyelesaikan permasalahan antar remaja diduga akan terlibat tawuran di Kelurahan Arung Dalam Kec. Koba dimana problem solving menjadi cara penyelesaian masalah.

Polsek Koba Polres Bangka Tengah pada Jumat 26 Mei 2023 berhasil menyelesaikan permasalahan antar remaja dari Desa Terentang dan Desa Penyak yang terindikasi akan terlibat tawuran dikawasan pantai Kebang Kemilau Kel. Arung dalam Kec. Koba.

Diungkap Ipda Edman Furqon, SH PS. Kasi Humas Polres Bangka Tengah penyelesaian permasalahan antar remaja Desa Penyak dan Desa Terentang ini bermula dari adanya indikasi perkelahian yang melibatkan kedua Desa tersebut yang mana kejadian bermula dari kesalahpahaman antar remaja dari Desa Penyak dan Desa Terentang yang terjadi pada Sabtu malam tanggal 20 Mei 2023 dan berlanjut pada ajakan berkelahi di tanggal 25 Mei 2023.

“Jadi awal mula perselisihan antar remaja Desa Penyak dan Desa Terentang ini terjadi sejak tanggal 20 Mei 2023 lalu kemudian berujung adanya ajakan berkelahi di tanggal 25 Mei 2023 dimana ajakan berkelahi ini ditentukan dipantai Kebang Kemilau Kel. Arung Dalam Kec. Koba”. Sebutnya.

Adanya indikasi akan terjadi perkelahian antar remaja kedua Desa kemudian dapat dicegah oleh Polsek Koba dan Polres Bangka Tengah yang langsung melakukan patroli dilokasi pantai Kebang Kemilau serta mengamankan belasan remaja yang terindikasi akan melakukan perkelahian.

“Beruntung kami mendapatkan informasi terkait adanya indikasi perkelahian tersebut sehingga dapat dicegah, belasan remaja beserta sepeda motor berhasil kami amankan di Polsek Koba sehingga perkelahian tersebut dapat dicegah”. Tegasnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan maka Polsek Koba melibatkan Bhabinkamtibmas baik Desa Penyak, Desa Terentang serta aparat Desa setempat melakukan mediasi yang bertempat di Kelurahan Arung Dalam untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak meluas ke potensi konflik lainnya.

“Polsek Koba bersama aparat Desa mengedepankan problem solving dan bermediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Masing – masing orang tua dari remaja yang terlibat permasalahan dipanggil dan dari hasil mediasi masing – masing bersepakat untuk menyelesaikan masalah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi”. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *