Evaluasi SOP Layanan Pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang
Pangkalpinang, Viralperistiwa.com – Guna memastikan pemberian pelayanan yang prima dan optimal, Kalapas Narkotika Kelas IIA Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, Nur Bambang Supri Handono beserta pejabat struktural mengadakan rapat internal guna evaluasi dan pemantapan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait layanan kepada masyarakat.
Bertempat di Ruang Rapat, kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB pagi ini dimana maksud Kegiatan rapat ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Disposisi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Kode Agenda 4113/M-M.HH/VI/2023 terkait Surat Dari Ombudsman RI Nomor B/1673/PC.02/V/2023 perihal Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Kementerian Hukum dan HAM RI disamping itu ini merupakan agenda rutin salah satu upaya yang kita lakukan guna melihat sejauh mana layanan yang telah kita berikan ujar Kalapas didampingi Kasubag TU serta Struktural lainnya kepada Media.
Dalam kegiatan rapat tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono memerintahkan seluruh jajaran baik struktural maupun petugas layanan untuk mereview kembali seluruh SOP yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terkait layanan publik, terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kita permudahkan tanpa ada diskriminasi serta jadikan seefisien mungkin dan dapat kita jadikan inovasi perubahan.
Selain itu, Beliau juga menekankan beberapa poin penting terkait pelayanan, yaitu :
1. Perlu adanya update terkait SOP Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang;
2. Mengupdate dan menambahkan kembali SOP yang berkaitan dengan SOP Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang;
3. Melaksanakan dan mengevaluasi terhadap SOP yang telah direvisi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta waktunya;
4. Melengkapi Sarana dan prasarana penunjang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
5. Dalam seminggu akan ada prioritas kunjungan kepada anak anak yang sedang sekolah dimana kunjungan kepada anaka anak akan kita buka setelah sholat jumat mulai pukul 13.00 wib sampai dengan 15.30 wib.
hal ini sesuai usulan dari Kasubag kita yang sedang menjalani Diklat PKP 202 agar ada waktu bagi anak anak yang bersekolah untuk melepaskan kerinduan kepada orang tuanya tanpa mempengaruhi jadwak sekolahnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan rapat ini dapat memetakan kondisi layanan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berinovasi, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang semakin baik, efisien dan berkualitas bagi masyarakat tentu saja kita tetap menerapkan SOP keamanan serta deteksi dini dari hal hal yang tidak kita inginkan ujar kalapas.