Danramil 05/Tamansari Hadiri Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Pangkalpinang
Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang Danramil 413-05/Tamansari Mayor Czi Alex Syahrial mewakili Dandim 0413/Bangka menghadiri Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Pangkalpinang, Senin (11/9/2023).
Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Herza tersebut dengan agenda yakni, laporan badan anggaran. Pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023. Keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 serta sambutan Walikota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herza mengatakan pada pagi hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun 2023 dan saya minta setiap fraksi menyampaikan pendapat terakhir sebelum Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di tetapkan, ” ucapnya
Ditempat yang sama Walikota Pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si. mengatakan sebagaimana kita ketahui bersama, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah melalui proses. Persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dengan satu pandangan yang sama bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah kita bahas dan rumuskan dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaptif dan responsif serta dapat mendatangkan manfaat yang sangat pembangunan besar bagi Pangkalpinang.
Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi tahapan akhir penyusunan produk hukum yang selanjutnya untuk ditetapkan sebagai landasan kegiatan pembangunan daerah yang meliputi aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program prioritas daerah maupun prioritas nasional serta kebutuhan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang perlu dipenuhi demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkret.
Selaras dengan upaya dan komitmen kita semua dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas pada tahun ini, kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar program kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif mengingat terbatasnya waktu yang kita miliki. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan terukur untuk mengantisipasi berbagai dinamika dan kemungkinan yang dapat terjadi di tengah ketidakpastian.
Selanjutnya, kepada Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi daerah untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta berbagai upaya yang semaksimal mungkin dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Pencapaian Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang kita laksanakan pada hari ini berarti telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengambilan keputusan inengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah, ” pungkasnya.
Pendim413Bangka.