Kepedulian LPKA Pangkalpinang Terhadap Anak Binaannya Sangat Luar Biasa

Pangkalpinang, Info_Pas, viralperistiwa.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang menggelar acara sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 3 Tahun 2018 dengan mengundang orang tua dari anak binaan LPKA. Acara ini digelar di Aula Bawah, Selasa (31/10). Sosialisasi Permenkumham No 3 tahun 2018 terkait tentang syarat dan Tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) merupakan bentuk penjelasan informasi langsung supaya keluarga anak binaan memahami dan mengetahui hak dan kewajiban anak binaan.

Kegiatan ini diikuti pejabat eselon IV dan V serta oleh 14 orang perwakilan dari keluarga dan 31 orang anak binaan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang, Andi Yudho Sutijono mengucapkan terimakasih telah hadir disini dan sosialisasi merupakan bentuk kepedulian kami untuk menjelaskan kepada keluarga anak binaan supaya lebih paham dan mengerti prosedur untuk mendapatkan hak dan kewajiban anak binaan.

“Dengan melibatkan keluarga, kami berharap untuk tidak mengulangi masuk kesini lagi dan keluarga untuk mendukung kegiatan positif para anak setelah dapat untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tutup Yudho. Sementara itu, Gusron selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi sekaligus narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan lebih mendalam tentang tata cara pemberian remisi, Cb, CMB, CMK dan PB yang didapakan bisa bervariasi apabila anak binaan memenuhi semua kewajibannya.

“ Melanggar tata tertib dan pelanggar berat seperti berusaha melarikan diri, berkelahi dan lain-lain termasuk register F tidak bisa bisa diusulkan untuk mendapatkan PB dan CB maka dari itu harus patuh kepada petugas serta memenuhi hak dan kewajibnnya,” jelas Gusron. Selain itu, para orang tua juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai peran mereka dalam membantu anak-anak mereka kembali berintegrasi dalam masyarakat.

Salah seorang keluarga anak binaan, Selly Agustin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif LPKA Pangkalpinang untuk melibatkan keluarga tentang sosialisasi Pemenkumham Nomor 3 Tahun 2018 serta mendukung anak kami untuk berbuat lebih baik. Acara sosialisasi ini diharapkan untuk memperkuat kolaborasi antara LPKA Pangkalpinang dengan keluarga anak binaan serta Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 dapat berjalan lebih efektif dan anak binaan dapat memiliki dukungan yang kuat dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *