Melakukan Persetubuhan dengan Anak Dibawah Umur, Pelaku Ini Dibawa ke Polresta Pangkalpinang!
Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Telah terjadi kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, rabu (08/11/2023).
Bermula pada Selasa (07/11/2023), korban datang kekontrakan W, W mengajak korban masuk kedalam kamar dan meminta korban untuk mengganti pakaiannya (korban menggantikan pakaian sekolah dengan daster yg dibawa dari rumah).
W dan korban mengobrol di atas kasur, kemudian pelaku merayu korban dan mengajak untuk berhubungan intim sebanyak satu kali.
“Ibu korban yang khawatir dikarenakan korban meninggalkan rumah dari pukul 06.30 hingga malam tidak pulang dan tidak bisa dihubungi langsung menuju ke rumah kontrakan pelaku dan menemukan korban sedang berada dirumah pelaku”ucap Kompol Evry Susanto.
Kemudian Pada hari Rabu Tanggal 08 Nov 2023 sekira pukul 00.30 Wib Oktober 2023 datang orang tua korban yang mengetahui korban sakit pada bagian kemaluan akibat perlakuan W bersama masyarakat langsung menyerahkan W ke Polresta Pangkalpinang.