Babinsa Koramil 431-01/Jebus Menghadiri Undangan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah

Bangka Barat-Viralperistiwa.com- Sertu Romsan Babinsa Koramil 431-01/ Jebus, menghadiri undangan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah bertempat di balai Desa Pebuar Kecamatan Jebus, Sebagai Narasumber Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Bapak Safri SE, & Dr M. Adha Al Kodri,S.Sos. MA, Sabtu (18/11/2023)

Acara sosialisasi dihadiri Kades Pebuar Jumri, Panwaslu Kecamatan Jebus Ust Sayuti dan anggota sebagai pemantau kegiatan, Babinkamtibmas Brigpol Arie, Para Kadus dan RT, Serta masyarakat Desa Pebuar.

Babinsa Koramil 431-01/ Jebus Sertu Romsan berpesan kepada warga masyarakat, agar menyimak secara seksama hal-hal yang di sampaikan dalam sosialisasi ini.

“ Jangan sungkan untuk bertanya kepada narasumber bila ada hal yang kurang dipahami karena inilah pentingnya sosialisasi agar kita dapat lebih memahami dan mengimplementasikan peraturan tersebut, “pungkasnya.

Danramil 431-01/Jebus Kapten CZI Maharuddin menyampaikan.” dalam menjalin sinergitas TNI bersama agar tetap terjaga dengan baik, dalam hal ini dirinya berusaha membantu mensosialisasikan program pemerintah di kalangan masyarakat, meringankan beban warga di wilayah, sebagai Babinsa Terjun langsung ditengah-tengah warga masyarakat guna mengetahui perkembangan situasi dan kondisi wilayah,” pungkasnya

Sumber; Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *