Satu Pelaku Diantara Tiga Pelaku Pencurian Ini Masih Berstatus DPO

Pangkalpinang,-Viralperistiwa.com- Tim buser naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian.

Bermula pada selasa (07/11/2023), dimana karyawan dari saudara Deni hendak mengecek kantor lama milik Reza berupa mesin roll banding dan mesin potong kayu sudah tidak ada lagi, akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke polresta pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membenarkan hal tersebut.

Lebih lanjut jelas beliau, pada selasa (28/11/2023), pukul 16.50 wib tim buser naga Polresta Pangkalpinang berhasil menemukan informasi tindak pidana pencurian.

Tim buser naga Polresta Pangkalpinang langsung menuju ke Tuatunu dimana terduga pelaku berada, dan bertemu dengan saudara T.

Dalam interogasi T mengakui perbuatannya, awalnya T meminjam sepeda motor vega milik temannya, dan pada saat melintas, T melihat jendela gudang milik korban terbuka sedikit, T langsung masuk melewati jendela gudang dan melihat satu buah mesin kayu berada di dalam gudang dan langsung membawa mesin tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

Mesin tersebut ia simpan tak jauh dari lokasi, dan menggadainya kepada seseorang seharga Rp. 400.000, uang gadai tersebut ia pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman jenis alkohol

Setelah seminggu, T mengajak rekannya A dan H yang saat ini berstatus DPO untuk pergi kembali ke gudang milik korban dan mengambil mesin roll bender yang berada di depan gudang dan langsung diangkat oleh mereka yang dibawa menggunakan sepeda motor milik H.

Mesin tersebut langsung dibawa ke hutan dan mereka langsung membongkar mesin, setelah berhasil terbagi mereka langsung membawa ke rongsokan di daerah kerabut dan terjual seharga Rp. 500.000 dengan pembagian T dapat Rp.300.000, A dapat Rp. 100.000 dan H mendapat Rp. 100.000.

“Dengan barang bukti satu buah mesin potong kayu merk Krisbow warna kuning, saudara T dan A kami bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut sedangkan H masih dalam pencarian”, Ucap Kompol Evry Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *