Seolah Duri Di Kaki, Ketika Dikonfirmasi Willi Dan Nanda Memblokir Nomor Awak Media
Kayu Arang Bangka Induk,-Viralperistiwa.com- SPBU 24332146 yang berada di Dusun Cit, Kayu Arang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka Induk, kini menjadi sorotan publik karena telah melakukan tindakan ilegal penyalahgunaan BBM Subsidi jenis pertalite, jumat (08/12/2023).
Sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing telah memberikan atensi terhadap SPBU 24332146.
Hingga pada hari ini, jumat (08/12/2023) no awak media masih di blokir oleh Nanda dan Willi.
Hal tersebut membuat tanda tanya besar di kepala, kalau memang tidak ada keterlibatan mereka terhadap penyimpangan BBM subsidi di SPBU 24332146, mengapa nomor awak media sampai di blokir?, bisa saja mereka menggunakan hak jawabnya tanpa harus memblokir nomor awak media.
Hal ini juga yang menjadi tanda tanya Kejati Bangka Belitung ketika kami mengirimkan berita tersebut kepada beliau dimana beliau mengirimkan emot tertawa.
“(Stiker Tertawa), Itu orang kok sampai memblokir nomor, seharusnya kalau benar (tidak terlibat) tidak usah sampai memblokir nomor”, balas Kejati Bangka Belitung, Asep Maryono, S.H.
Untuk itu, kami meminta kepada para Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti terkait penyalahgunaan BBM subsidi 24332146 khususnya wilayah Hukum wilayah Kabupaten Bangka sesuai atensi Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.