Pj Kepala Desa Air Belo Lakukan Surat Tertulis Ke Sekda Bangka Barat, Ada Apa?
Bangka Barat,-Viralperistiwa.com- Penertiban tambang timah ilegal yang berada di HGU PT GSBL dihadiri oleh Kepala Desa Air Belo, Kepala Desa Mayang, PT Timah dan CV MJU, selasa (11/11/2023). Pertemuan tersebut diadakan guna menyepakati batas wilayah kerja bersama PT Timah yang sudah ditentukan sebelumnya untuk melegalkan aktifitas tambang rakyat.
Namun, hasil pertemuan tersebut ternyata tidak berjalan dengan baik, hal itu dikarenakan kedua belah pihak yaitu pihak Desa Mayang dan pihak Desa Air Belo sama-sama mengklaim bahwa lokasi tersebut milik mereka, sehingga sampai saat ini rabu (13/12/2023), belum ditemukannya kesepakatan diantara kedua belah pihak.
Untuk mencegah terjadinya konflik yang meluas antar desa, Pj. Kepala Desa Air Belo mengambil langkah-langkah persuasif. Adapun langkah persuasif yang dilakukan Pj. Kepala Desa Air Belo dengan mengirimkan surat tertulis kepada Sekda Kabupaten Bangka Barat untuk mengklarifikasikan batas-batas antar dua desa tersebut. Upaya ini juga digunakan agar dikemudian hari tidak terjadi kesalah pahaman dan saling klaim dari dua belah pihak.