Kronologis Tindak Pidana Pencurian Handphone Di Pasar

Pangkalpinang,- Viralperistiwa.com-  Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana pencurian, kamis (01/02/2024).

Pelaku yang tidak diketahui identitasnya pada kamis (07/12/2023) mengambil barang milik korban berupa satu unit handphone Oppo A77s.

Menurut korban, kemungkinan terduga pelaku melakukan pencurian dengan cara Hp milik korban yang berada didalam plastik tertinggal pada saat korban selesai membeli ikan kemudian menanyakan kepada orang yang ada di sekitar, namun orang-orang yang ada di sekitar mengatakan tidak melihat plastik kresek yang dimaksud oleh korban tersebut, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.700.000 dan melaporkan hal ini ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.

Kemudian pada kamis (01/02/2024) sekira pukul 08.15 wib, menuju ke tempat dimana terduga pelaku berada, dan bertemu dengan saudara C.

C mengakui bahwa ia menemukan handphone ketika ia yang bekerja sebagai sopir menemukan satu buah plastik yang tergeletak tidak jauh dari pinggir jalan.

Kemudian, ia berhenti untuk mengecek satu buah plastik tersebut, setelah di cek C menemukan satu buah handphone OPPO A77s dan beberapa baju dalam wanita.

Setelah itu, C langsung membawa handphone tersebut ke konter untuk mereset ulang pabrik handphone tersebut, setelah selesai di reset ia langsung menggunakan handphone itu untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan beberapa baju dalam wanita ia buang ditempat sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *