Ikuti Bimtek PPK, LPKA Pangkalpinang Wakili 3 Staf
Pangkalpinang – Viralperistiwa.com- untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang wakili 3 orang staf dalam tata cara pelaksanaan pembantu pembimbing kemasyarakatan (PPK) pada Rutan/ Lapas/ LPKA pada jajaran kantor Wilayah Kemenkumham Babel di Balai Pengayoman, Selasa (14/05). Tatan Rahmawan yang merupakan PK Ahli Madya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selaku narasumber menjelaskan mekanisme dan sistem kerja pembantu pembimbing kemasyarakatan pada Rutan/Lapas/LPKA dalam pemenuhan hak asimilasi dan integrasi.
” Pembantu pembimbing kemasyarakatan bertugas membantu pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan dalam menyelenggarakan litmas untuk membuat litmas perawatan tahanan/anak, litmas pembinaan awal, litmas integrasi, litmas asimilasi, litmas CMK dan Linmas pemindahan” pungkas Tatan. Ia menambahkan pembantu pembimbing kemasyarakatan juga bertanggung jawab menyusun laporan hasil litmas, mengikuti sidang TPP atas hasil litmas dan dan melaporkan setiap pelaksanaan tugas pada kepala Bapas. Sementara itu, Kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan memaksimalkan kinerja pembantu pembimbing kemasyarakatan yang ada di UPT pemasyarakatan khususnya LPKA Pangkalpinang.