Meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Pangkalpinang antusias mengikuti Webinar Series Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI secara vitural Bersama Bapak Menteri Yasonna H. Laoly.
PANGKALPINANG, viralperistiwa.com – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang menginstruksi seluruh pegawai agar masuk dalam kegiatan virtual Launching Webinar Series “ Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” guna terdata di BPSDM Hukum dan HAM, mengikuti seluruh tahapan, pegawai harus mengikuti Webinar Series dari awal pembukaan hingga pengisian evaluasi dan mendownload sertifikat, targetnya adalah mencapai kehadiran dan pencapaian sertifikat 100% untuk seluruh pegawai, yaitu sejumlah 18 sertifikat terdownload oleh pegawai Rupbasan Kelas II Pangkalpinang, Hak 20 JP per Tahun: Undang-Undang ASN mengamanahkan bahwa PNS memiliki hak minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun untuk pengembangan kompetensi, Rabu (05/08/2024).
Bentuk implementasi ketentuan Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa Setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Dengan langkah ini, Kepala Rupbasan mengharapkan Pegawai Rupbasan Kelas II Pangkalpinang dapat terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusianya, menjadikan mereka lebih siap dalam menghadapi tantangan dan tuntutan tugas di masa depan.
Segala bentuk Pelayanan di Rupbasan Kelas II Pangkalpinang tanpa di pungut biaya/ gratis.
Rupbasan Kelas II Pangkalpinang Cepat Layanannya, Ramah dan Berwibawa (Cepala Rawa – maskot).