Peringatan HUT RI Ke-79, 20 Anak Binaan LPKA Pangkalpinang Terima Remisi Umum dan PMP Umum
Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, sebanyak 20 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang menerima remisi umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) umum yang bertempat di Aula terbuka LPKA,Sabtu (17/08).
Pemberian remisi umum dan PMP Umum ini merupakan sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang memberikan stimulus bagi Anak Binaan inaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di LPKA.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala LPKA Pangkalpinang, Ridha Ansari memberikan langsung secara simbolis kepada 3 orang Anak Binaan.
Dalam sambutannya, Ridha menyampaikan bahwa remisi umum dan PMP umum ini berikan kepada Anak Binaan yang telah memenuhi syarat diharapkan dapat memotivasi Anak Binaan untuk terus berperilaku positif dan menjalani pembinaan dengan baik.
“Kami berharap bahwa setelah remisi umum maupun PMP umum dapat memotivasi untuk terus berkelakuan baik dan dengan tertib mengikuti pola pembinaan supaya kembali ke masyarakat juga mempunyai bekal,” ujarnya.
Dari 37 orang Anak Binaan di LPKA Pangkalpinang, Pemberian remisi umum kepada 10 Anak Binaan dan 2 orang belum memenuhi syarat (Anak Binaan diatas 18 tahun) dan PMP umum diberikan kepada 10 Anak Binaan diantaranya 1 orang langsung bebas dan 8 orang belum menjalani 3 bulan masa pidana serta dengan 7 orang masih berstatus tahanan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah dari perlombaan meliputi kebersihan kamar, lomba voli, cerdas cermat dan menulis cerita pendek (cerpen) serta diakhiri dengan makan bersama.