LPKA Pangkalpinang Berkolaborasi Bersama Puskesmas Taman Sari Dalam Program Pengendalian TBC-HIV
Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Dalam pengendalian TBC HIV, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang dibawah jajaran Kanwil Kemenkumham Babel telah melakukan langkah kolaboratif dengan Dinas kesehatan melalui UPTD Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang, Kamis (26/09).
Hal ini merujuk pada keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS-99.OT.02.02 Tahun 2023 tentang standar pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC bagi tahanan, anak, narapidana dan Anak Binaan.
” Mengatasi kedua penyakit menular seperti ini membutuhkan perhatian khusus terhadap kebutuhan pasien HIV dengan TBC, untuk itu kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan berkesinambungan mengingat keterbatasan sarana kesehatan pada LPKA Pangkalpinang untuk pemenuhan kesehatan Anak Binaan,” ujar Ismet Sitorus selaku Kepala LPKA Pangkalpinang disela PKS dengan Puskesmas Tamansari.
Diketahui, sekitar 60 % pen penderita HIV AIDS mengidap tuberkulosis (TBC). Hal tersebut dikarenakan pengidap HIV/AIDS memiliki imunitas yang rendah sehingga mudah tertular penyakit salah satunya TBC.
Arah pengendalian kesehatan, khususnya untuk TBC sudah menjadi prioritas negara, tidak hanya seremonial komitmen saja tetapi juga langkah-langkah selanjutnya yang harus diambil untuk pengendalian penyakit ini bagi kelompok rentan terhadap TBC, seperti yang terjadi pada Lapas/Rutan /LPKA diseluruh Indonesia.