ISMAIL, SH. MH LANTIK DAN MENGUKUH DPD ABPEDNAS KABUPATEN BANGKA
Mendo Barat, viralperistiwa.com – Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ismail,SH,MH menghadiri pelantikan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka. Sabtu, (11/1/25).
Kegiatan Musyawarah Cabang ini di hadiri Ketua DPD Abpednas Babel, Wakil ketua komisi 1 DPRD Bangka H.Marianto, S.Sos.,M.A.P, Anggota komisi 2 DPRD Bangka H. Suhaili, Kasubag Tata Pemerintahan Desa Dinpemdes Kabupaten Bangka Masra Ali, SE, Sekjen DPC Apdesi Kab.Bangka Bari Arkoni,Kasi Tata Pemerintahan Kec.Mendo Barat Amir Mahmudin,Perwakilan DPC Bangka Barat, DPC Bangka Tengah, DPC Bangka Selatan.
kegiatan Musyawarah Cabang yang di selenggarakan di Kantor BPD Desa ZED berlangsung dengan baik dan penuh dengan semangat kekeluargaan.
Organisasi BPD merupakan ‘Rumah Besar’ bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) .”Masa depan Kepulauan Bangka Belitung justru bukan berada di kota. Melainkan terdapat di desa yang menyimpan berbagai kekayaan sumber daya alam serta sumber daya manusia. Stabilitas nasional juga berakar dari desa. Jika desa kondusif, situasi nasional juga kondusif,” jelas Ismail dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025)
“Karena itu, sebagai lembaga permusyawaratan pada unit pemerintahan daerah terkecil yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat, BPD memiliki peran penting dalam memajukan desa,” imbuhnya.
Arti penting dan prospektif pembentukan Badan Permusyawaratan Desa adalah: Pertama, kehadirannya merupakan wahana bagi kehidupan berdemokrasi di Desa. Kedua, sebagai jawaban kongkrit ketidakberdayaan institusi-institusi demokrasi formal di perdesaan. Ketiga, mendorong terciptanya proses penyelenggaraan pemerintahan Desa yang demokratis, akuntabilitas, trasnparasi, kejujuran, kesetaraan dalam pelayanan, partisipasi masyarakat, konstitusional berjalan diatas aturan yang ada. Keempat, berkurangnya monopoli kekuasaan politik yang selama ini sentralistik (Kepala Desa selama ini, Kelima, menumbuhkan kesadaran baru kepada warga desa akan hak-hak tanggungjawab sebagai warga Negara dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa, jelas ismail.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan mampu memberikan trobosan dalam pemberdayaan dan pencerdasan kepada masyarakat Desa dalam membangun kemandirian, kreativitas, mengatur rumah tangga sendiri dan membuka ruang bagi masyarakat Desa untuk ikut serta dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.
Dengan adanya BPD diharapkan mampu menutup berbagai apa yang menjadi kelemahan dan kekurangan Pemerintah Desa yang pelaksanaannya tidak boleh keluar dari koridor pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat Desa.
Menurut Ismail, BPD juga bertanggung jawab menggali, menghimpun, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. BPD juga mengemban amanat untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja kepala desa.
Fungsi kemitraan dan fungsi pengawasan ini dinilai penting. Sehingga program pembangunan yang diemban pemerintah desa benar-benar berdampak nyata bagi kemajuan masyarakat desa.
Ia pun berpesan agar BPD mengambil peran memastikan dana desa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Pasalnya, alokasi dana desa terus meningkat mencapai lebih dari Rp 1 miliar per desa.
“Kehadiran dana desa dimaksudkan sebagai katalisator pembangunan desa yang pemanfaatannya dapat mendorong gerak perekonomian rakyat. Artinya pengelolaan dana desa tidak hanya menghasilkan output dan outcome, tetapi harus memberikan benefit bagi masyarakat desa,” terangnya.
“Sebagai stimulus pembangunan desa, dana desa juga tidak seharusnya menjadi penghambat kreativitas desa untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lain yang sudah ada di luar dana desa, serta potensi-potensi sumber pendapat asli desa yang baru,” tambah Ismail.
Pada kegiatan Musyawarah Cabang ini adapaun Pengurus yg dilantik:
Ketua Edi Subiantoro (ketua BPD Labuh Air Pandan), Waka 1 Budiyanto (BPD Desa Air Buluh), Waka 2 Ruslan (BPD Desa Kimak), Sekretaris Syamsul Rais (BPD Desa Air Duren Pemali), Wakil Sekretaris M.Fikri (BPD Desa Zed), Bendahara Elda Rustika (BPD Air Duren Pemali), wakil Bendahara Leza Lestari (BPD Desa Tiang Tarah) dan 24 orang lainnya sebagai pengurus bidang bidang DPC Abpednas Kabupaten Bangka.