Polsek Jebus Tangkap Empat Pelaku Curat di Komplek Timah,

Polsek Jebus Tangkap Empat Pelaku Curat di Komplek Timah,
Jebus,viralperistiwa.com-Jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan meringkus empat terduga pelaku pada Selasa, 21 Januari 2025. Mirisnya, salah satu dari pelaku diketahui masih di bawah umur, yakni MA alias AR (17), warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Ketiga pelaku lainnya berinisial JM alias JU (19), RK alias MK (24), dan HI alias HN (19), yang juga merupakan warga Kecamatan Parittiga. Keempatnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di Komplek Timah, Bukit Lintang, Desa Puput, Parittiga.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan para pelaku di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Polsek Jebus berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial JM alias JU di rumah orang tuanya di Dusun Bukit Lintang,” ungkap Kapolres pada Jumat, 24 Januari 2025.
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap JM, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekannya, yakni RK, HI, dan MA. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiganya di lokasi yang sama tanpa perlawanan.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian ini bermula pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelapor berinisial AM (43) tiba di tempat kerjanya di Komplek Timah dan mendapati sejumlah alat kerja telah hilang.
“Barang-barang yang hilang meliputi dua dril bobok beton, satu bor listrik, satu gerinda, satu set vibrator, sembilan penjepit kayu, serta tiga potongan besi cor. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil,” jelas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bor listrik merek Ryu warna hijau dan satu dril bobok beton warna oranye. Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil dari aksi kejahatan para pelaku.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran, terutama bagi anak-anak muda, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.