April 29, 2025

Rapat Kerja Komisi II DPR RI Dengan Mendagri dan Pemerintah Daerah

0
IMG-20250428-WA0022

Pangkalpinang,viralperistiwa.com-Dalam kegiatan rapat kerja melalui via zoom meeting bersama pemerintah daerah 13 provinsi yang di undang. Acara kegiatan rapat kerja ini diadakan pada Senin (28/4/25) secara daring yang diikuti oleh walikota Pangkalpinang.

 

Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan para Gubernur seluruh Provinsi di Indonesia yang akan dilaksanakan hadir secara fisik, serta dengan Para Bupati/Walikota seluruh Provinsi di Indonesia dalam rangka Membahas terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, Membahas terkait dana transfer pusat ke daerah, Membahas terkait Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Membahas terkait pengelolaan kepegawaian.

 

Dalam hal ini disampaikan oleh Ribka Haluk selaku wakil menteri dalam negeri bahwa landasan yuridis otonomi daerah berdasarkan UUD 1945 dan UU No. 23 Tahun 2014 menjabarkan tujuan utama dan tantangan dalam otonomi daerah.

Kemudian terkait dana transfer pusat ke daerah. Total TKD TA 2025 yaitu 848,52 T dengan rincian dana alokasi umum (DAU) 431,0. Dana alokasi khusus (DAK) 166,7. Dana bagi hasil (DBH) 159,9. Dana desa 69,0, kemudian dana otonomi khusus dan DTI 17,0. Dilanjutkan dengan dana keistimewaan DIY 1,0 dan yang terakhir ada dana insentif fiskal 4,0.

 

Acara rapat kerja ini juga menampilkan rapat dengar pendapat gubernur se Indonesia. Dari mulai Papua Barat, Banten, hingga daerah lainnya. Mereka menyampaikan tentang anggaran dan dana transfer dari pusat untuk pembangunan daerah masing-masing.

Artinya, pemerintah pusat turut memperhatikan keadaan daerah melalui laporan kepala daerah masing-masing. Dari laporan inilah akan diketahui hal apa saja yang kurang dan perlu diperbaiki guna alokasi dana yang sesuai dan terarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *