Mei 8, 2025

Dandim 0308/Pariaman dan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman Kunjungan Ke Balai Besar Rehabilitasi BNN

0
IMG-20250507-WA0006

BOGOR,viralperistiwa.com- Dandim 0308/Pariaman dan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman Kunjungan Ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Yang dipimpin oleh Wali Kota Pariaman dan di dampingi oleh Dandim 0308/Pariaman Letkol Czi Nur Rahmat Khaeroni, Wali Kota bersama Dandim dan rombongan kunjungi Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diterima langsung oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Katerin Sahusilawane beserta jajaran BNN di Auditorium Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (06/05/2025).

 

Dandim 0308/Pariaman beserta Rombongan dari jajaran Forkopimda, Wali Kota Pariaman Yota Balad, Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajitr Muslim, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Kajari Kota Pariaman, Lapas IIB Kota Pariaman dan didampingi Kepala Kantor Kesbangpol Ferry Ferdian beserta jajaran, dan Kabid. Yankes dan SKD Dinas Kesehatan dr. Hendri Putra beserta jajaran dari Dinkes Kota Pariaman. Kunjungan Study Ture Dandim bersama Pemko Pariaman ke Balai Besar Rehabilitasi BNN ini dalam rangka menyampaikan bahwa meningkatnya tingkat penyalahguna atau pencandu narkotika di Kota Pariaman, terlihat dari sebagian besar penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Pariaman, adalah terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.

“Dapat kami sampaikan bahwa hampir 60 persen penghuni Lapas Kelas IIP Pariaman tersandung kasus Narkotika, dan hal ini tentunya menjadi permasalahan karena akhirnya lapas over capacity dari daya tamping yang seharusnya, apalagi Kota Pariaman belum mempunyai tempat rehabilitasi memadai,” ungkap Wali Kota Pariaman”.

 

Dirinya menjelaskan bahwa belum optimalnya penanganan dan pelayanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkotika, dikarenakan keterbatasan dan masih kurangnya fasilitas atau sarana prasarana dan SDM dan tempat rehabilitasi medis narkotika di Kota Pariaman, termasuk program-program dan kegiatan layanan rehabilitasi yang efektif dalam pemulihan penyalahguna narkotika, ujarnya.

 

“Dengan adanya kunjungan ini, Kodim, Forkopimda dan Polres saling berkolaborasi dan bekerja sama untuk menangani Pecandu Narkotika, Study ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi fasilitas sarana prasarana rehabilitasi dan proses dan program efektif yang dilakukan dalam menangani para pecandu narkotika,” tukasnya.

 

Lulusan STPDN ini juga menyampaikan ingin mengetahui lebih dalam lagi seperti apa rehabilitasi yang dilakukan oleh Balai Besar Rehabilitasi BNN dalam menangani para pecandu narkotika, yang hal tersebut akan dicoba dibawa ke Kota Pariaman dan dipelajari lebih lanjut, ulasnya.

 

“Apalagi kita Kota Pariaman berencana akan membangun Fasilitas dan tempat Rehabilitasi yang sifatnya sementara, bagi Penyalahguna Narkotika di Rumah Sakit Sadikin, dan tentunya cita cita kita bisa menjadi permanen,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Elvina Katerin Sahusilawane menuturkan bahwa Balai Besar Rehabilitasi BNN adalah sebuah pusat rujukan Nasional Rehabilitasi bagi korban penyalah gunaan narkoba dan iuga sebagai sarana pendidikan dan pelatihan serta riset ketergantungan narkoba.

“Kami bertugas melaksanakan pelayanan terpadu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, fasilitasi pengkajian dan pengembangan rehabilitasi, dan pelayanan wajib lapor, serta memberikan dukungan informasi dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami harap dengan kunjungan ini, Kota Pariaman juga dapat mempunyai tempat Rehabilitasi di daerahnya, sehingga dapat menampung pecandu Narkoba di daerahnya,” ucapnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *