Kodim 1314/Gorontalo Utara menggelar kegiatan penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)

Gorontalo Utara,viralperistiwa.com- 9 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025, Kodim 1314/Gorontalo Utara menggelar kegiatan penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan di Posko Satgas TMMD, Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat pagi pukul 08.30 WITA.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Dandim 1314/Gorut Letkol Inf Rayner D.R. Wajong, Pasi Ter Lettu Inf Ida Bagus, Danki Satgas TMMD Lettu Inf Supriono, perwakilan dari Polres Gorontalo Utara Aipda Paisal Labara dan Bripka Roni, unsur kejaksaan, aparat desa, serta sekitar 30 orang warga setempat yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam sesi pemaparan, Aipda Paisal Labara dari Polres Gorontalo Utara menyampaikan pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk legalitas, identifikasi, dan bukti kompetensi pengendara di jalan raya. Ia menekankan bahwa SIM bukan hanya sekadar dokumen, melainkan juga simbol tanggung jawab pengemudi dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi juga soal kepedulian kita terhadap keselamatan bersama di jalan,” ujar Aipda Paisal di hadapan peserta.
Selain membahas tentang pentingnya SIM, penyuluhan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah desa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan non-fisik TMMD, yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter masyarakat desa agar lebih tertib, disiplin, serta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku.
Acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan edukatif. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas penyuluhan ini, yang dinilai sangat bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari.