Percepatan pendirian koperasi merah putih , kakanwil Kemenkum Babel sambangi Bupati Belitung

Belitung,viralperistiwa.com-Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo minggu (18/5) mengatakan dalam rangka Percepatan pendirian koperasi Desa /kelurahan merah putih, Plt Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto lakukan audiensi dengan Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Jumat, (16/5 ) di Kantor Bupati setempat
Audiensi tsb terkait dengan koordinasi percepatan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih di Belitung .
Menurut Harun Sulianto, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum RI telah mendukung dari aspek regulasi / legalitas untuk percepatan pendirian koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih . selain itu juga telah dilakukan percepatan layanan pengesahan badan hukum koperasi, sehingga program Koperasi desa /kelurahan Merah Putih dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat .
Harun Sulianto, menambahkan sesuai dengan arahan Menteri Hukum Dr Supratman Andi Agtas ,SH, MH ,untuk mempercepat pendirian koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih tsb , pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Bangka Belitung .
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menegaskan bahwa Pemkab Belitung melalui Dinas Pemdes dan Dinas Koperasi telah bergerak proaktif mendatangi desa-desa untuk menyelenggarakan musyawarah desa secara cepat.
Bupati Djoni Alamsyah Hidayat juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses percepatan ini. ” Terdapat 42 Desa di wilayah Kabupaten Belitung dan dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi untuk selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah desa / kelurahan khusus ” pungkas Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat. Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo mengatakan , bahwa hingga saat ini dari 393 Desa/Kelurahan di Provinsi Bangka Belitung, telah dilaksanakan sosialisasi di 101 Desa .”sebanyak 82 desa/kelurahan yang sudah melaksanakan musyawarah desa khusus pendirian koperasi desa /keluarahan Merah putih (data per 17 Mei 2025 ) ,selanjutnya akan didaftarkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Notaris “.Kata Kaswo
Hadir dalam kegiatan tsb Kadivyankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo , Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belitung Syamsuddin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemdes, Febriansyah, dan Notaris Pembuat Akta Koperasi Lazuardi Ardiman