Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Dalam OPS Pekat II Menumbing 2025

BangkaBarat,viralperistiwa.com-Tim Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pelaku berinisial RMA (20), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, diamankan oleh personel Ops Pekat II Menumbing 2025 pada Senin malam (19/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polres Bangka Barat pada tanggal 19 Mei 2025.
“Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama PU , warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, yang terjadi pada 17 November 2024 pukul 02.00 WIB di Kampung Air Terjun.
Pelaku mencekik, meninju kepala korban, menjambak rambut, menendang hingga menyeret korban sejauh empat meter,” terang Iptu Yos.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan keterangan korban.
Saat diamankan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu potong baju warna hitam dan satu celana panjang warna biru dongker yang dikenakan korban saat kejadian.
Pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melaksanakan Operasi Pekat II Menumbing 2025 untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kepada masyarakat, kami harap agar tidak ragu untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” tutup Iptu Yos.