Mei 23, 2025

Polsek Mendo Barat berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan di Temukan Juga Sabu

0
IMG-20250523-WA0032

Bangka,viralperistiwa.com- Polsek Mendo Barat berhasil menangkap tiga pria yang diduga mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik warga di Dusun I, Desa Rukam, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

 

Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Saat diciduk, mereka juga kedapatan nyabu.

 

Ketiga pelaku yakni Hasan alias Asan, Ibnu Hajar alias Ibnu, dan Heri Panca alias Heri. Mereka disebut kerap beraksi mencuri sawit, termasuk di kebun milik H. Mangka, warga Pintu Air, Pangkalpinang.

 

“Kejadiannya diketahui Selasa (20/5) pukul 10.00 WIB. Dua buruh kebun mau panen tapi sawitnya sudah habis. Kerugian sekitar Rp1,4 juta,” ujar Iptu Wendy Oktasa, SH., Kapolsek Mendo Barat. Kamis (22/5/2025).

 

Laporan resmi diterima keesokan harinya. Tim Unit Reskrim Polsek Mendo Barat langsung bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Wendy Oktasa.

 

“Rabu malam, Hasan ditangkap di rumah temannya di Dusun I, Desa Rukam. Saat itu dia bersama dua temannya lagi asik nyabu. Kita amankan dua paket sabu sebagai barang bukti,” jelas Iptu Wendy Oktasa, SH.

 

Selanjutnya Polsek Memeo Barat menangkap Ibnu di rumahnya pada malam hari dan Heri di Desa Terak, Simpang Katis, Bangka Tengah, pada dini hari.

 

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Mendo Barat kembali ke lokasi untuk mengamankan sejumlah barang bukti.

 

“Ada dua motor, satu gerobak pengangkut, satu bilah dodos, nota penjualan TBS, dan uang tunai Rp1.120.000,” tambah Iptu Wendy Oktasa, SH.

 

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sudah lima kali mencuri sawit selama Mei 2025. Tiga kali di kebun H. Mangka, dua kali di kebun milik warga lain.

 

Kini mereka ditahan di Polsek Mendo Barat dan selanjutnya akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka untuk proses lebih lanjut serta juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bangka untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *