Tren Positif Permohonan KI dan AHU: Merek, Hak Cipta hingga Koperasi Merah Putih

Jakarta,viralperistiwa.com- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan tren permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) mengalami peningkatan di tahun 2025.
Di bidang KI, pada periode Januari – April 2025 Kemenkum berhasil menyelesaikan 123.933 permohonan KI. Kinerja ini naik sebesar 70,87% jika dibandingkan dengan Januari – April 2024 sebanyak 72.530 penyelesaian permohonan.
“Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkum tetap menunjukkan kinerja yang impresif. Pada kuartal pertama 2025, penyelesaian permohonan melonjak 70,87% dibandingkan periode yang sama tahun 2024,” ujar Supratman, Sabtu (24/5/2025).
Ia menjelaskan sumbangsih terbesar capaian tersebut bersumber dari penyelesaian merek dan hak cipta. Penyelesaian merek meningkat dari 31.791 menjadi 73.074 atau sebesar 129,86%. Sedangkan penyelesaian hak cipta melalui layanan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) naik dari 34.241 menjadi 43.491 atau sebesar 27%.
Di samping itu, jumlah permohonan yang diberikan oleh masyarakat juga meningkat. Pada kuartal pertama tahun ini, total permohonan hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, serta desain tata letak sirkuit terpadu mencapai 88.893. Angka ini naik sebesar 15,29% dari kuartal pertama 2024 sebanyak 77.099.
“Kenaikan pada jumlah permohonan KI dari masyarakat, juga jumlah permohonan yang berhasil diselesaikan oleh jajaran Kemenkum, dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu di bidang AHU, lanjut Supratman, transformasi digital telah mempercepat proses pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto. Kemenkum mencatat bahwa hingga 20 Mei 2025 sudah lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih yang masuk.
“Untuk mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk mempercepat pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” kata Menteri kelahiran Sulawesi ini.
Seluruh data capaian kinerja kuartal I Kemenkum di bidang KI dan AHU telah disampaikan secara terbuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII pada Rabu (21/5/2025) lalu. Dalam RDP tersebut, anggota komisi XIII DPR RI dari partai Gerindra, Melati, mendukung jajaran Kemenkum agar terus memberikan kemudahan bagi masyarakat misalnya melalui subsidi terhadap setiap permohonan KI bagi pelaku UMKM.
Anggota Komisi XIII lainnya, Sohibul Iman dari PKS, mengapresiasi kinerja positif Kemenkum di bidang kekayaan intelektual. Menurutnya, Kemenkum telah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI.
Plt Kepala Kantor wilayah Kemenkum Babel , Harun sulianto menyampaikan bahwa periode januari hingga 25 mei 2025 capaian dari Kanwil Kementerian Hukum Babel adalah , terdapat 21.935 permohonan pendaftaran Fidusia, 171 pendaftaran apostile dan 28 legalisasi dokumen lintas negara . kemudian ada 63 pendaftaran Perseroan Perorangan.
untuk layanan kekayaan intelektual dari Bangka Belitung periode Januari 2025 sampai dengan 25 Mei 2025 ada sebanyak 65 permohonan pendaftaran Merk , Paten 2 permohonan dan 243 pendaftaran Hak Cipta .
Kadiv Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Kaswo mengatakan bahwa pihaknya telah lakukan koordinasi dengan jajaran Pemda, Kementerian Koperasi , Pengwil Ikatan Notaris Bangka Belitung dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih .
hingga saat ini dari 393 Desa dan Kelurahan di Provinsi Babel telah dilaksanakan 295 musyawarah desa Khusus /musyawarah Kelurahan . pertanggal 25 mei 2025 sebanyak 152 desa/kelurahan, telah pesan nama koperasi .
“saat ini telah terbentuk badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di 8 Desa di Kepulauan Bangka Belitung dan sebanyak 14 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki Akta pendirian.” Kata Kaswo