Jangan Rampok Royalti Timah Rakyat untuk TPP ASN!

BangkaBelitung,viralperistiwa.com-Pernyataan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang menyebut bahwa royalti timah bisa digunakan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan hanya _absurd_ secara moral, tapi juga cacat secara etis dan menyesatkan secara konstitusional.
Perlu ditegaskan: royalti adalah kompensasi kerusakan ekologis dan sosial yang ditanggung oleh rakyat, bukan bonus kesejahteraan birokrasi! Ia adalah dana pengganti atas tanah yang retak, air yang tercemar, sawah yang hilang, dan masa depan anak-anak kami yang dikorbankan oleh eksploitasi tambang.
Jika kemudian ada ASN yang dengan ringan lidah menyebut bahwa dana royalti “layak saja digunakan untuk TPP ASN”, maka yang bersangkutan telah gagal memahami substansi keadilan fiskal daerah. Lebih dari itu, sikap semacam itu adalah bentuk arogansi birokrasi dan manifestasi dari kerakusan struktural.
Royalti seharusnya diprioritaskan untuk membangun infrastruktur dasar, menghidupkan ekonomi masyarakat terdampak, merehabilitasi lingkungan, dan memperkuat kapasitas desa di sekitar wilayah tambang. Jangan pernah dibelokkan untuk mempertebal dompet birokrasi yang selama ini sudah diuntungkan dengan gaji tetap, tunjangan kinerja, dan fasilitas negara lainnya.
Secara filosofis, tujuan utama otonomi daerah adalah menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara langsung. Jika instrumen fiskal seperti royalti malah digiring untuk kebutuhan internal birokrasi, maka cita-cita reformasi dan perjuangan pembentukan provinsi ini telah dinodai.
Saya ingatkan: rakyat Bangka Belitung tidak pernah memperjuangkan status provinsi hanya untuk menciptakan elite birokrasi yang rakus dan anti-empati. Daerah ini berdiri karena semangat perlawanan terhadap ketimpangan, eksploitasi, dan ketidakadilan pusat terhadap daerah. Maka jangan sampai kini, setelah 25 tahun berdiri, kita justru menciptakan penindasan baru dari dalam birokrasi sendiri.
Sebagai Tokoh Muda Presidium Perjuangan Provinsi dan Ketua Simpul Babel, saya menolak keras segala bentuk pemikiran atau kebijakan yang mengarah pada pemanfaatan royalti untuk TPP ASN. Negara dan pemerintah daerah harus jujur bahwa royalti adalah milik rakyat, bukan milik ASN.
Jika masih ada ASN yang berpikir sebaliknya, saya sarankan: berhenti bicara di ruang publik dan belajar lagi tentang etika pemerintahan serta moral konstitusi.
Sumber:
Opini Oleh Ujang Supriyanto
Tokoh Muda Presidium Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung & Ketua Simpul Babel