Polres Bangka Barat konferensi pers Kasus Dukun Cabul Terungkap, Polisi Imbau Korban Lain Segera Lapor

BangkaBarat,viralperistiwa.com-Polres Bangka Barat akhirnya membongkar kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RB (50), yang mengaku sebagai paranormal dan membuka praktik pengobatan alternatif di salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka Barat. 28 Mei 2025
Kasus ini terungkap setelah seorang korban yang masih berusia 16 tahun melaporkan dugaan pelecehan dan persetubuhan yang dilakukan pelaku saat menjalani pengobatan spiritual.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Selasa siang, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan bahwa jumlah korban diperkirakan lebih dari satu orang. RB diduga melakukan tindakan cabul terhadap beberapa pasien lainnya selama membuka praktik pengobatan.
Yang mengejutkan, pelaku ternyata bukan kali pertama terjerat kasus serupa. Pada tahun 2005, RB pernah diproses hukum atas kasus pencabulan dan menjalani hukuman hingga 2016. Namun, usai bebas, ia kembali membuka praktik pijat dan pengobatan spiritual, bahkan sempat menjadi kondektur bus antar kota.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat yang pernah menjadi pasien RB dan merasa menjadi korban untuk segera melapor. Pihak kepolisian menjamin perlindungan hukum bagi para korban.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah dan PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, yang secara tegas menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berkembang dan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta pelecehan seksual.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik pengobatan non-medis yang tidak memiliki izin resmi.