Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Berinisial R Diamankan di Mentok

BangkaBarat,viralperistiwa.com-Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Rabu (28/5/2025),
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial R, yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat menerima informasi pada Selasa, 27 Mei 2025, sekira pukul 18.00 WIB, bahwa pelaku sedang berada di kawasan Jalan Skip, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Mendapatkan informasi tersebut, Unit PPA segera berkoordinasi dengan Opsnal Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat, dan langsung bergerak ke lokasi di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Fajar Riansyah.
“Sekira pukul 18.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah serta PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso.
Setelah diamankan, pelaku langsung diinterogasi awal oleh petugas dan mengakui perbuatannya. Saat ini, R telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian juga menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban, yang akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di pengadilan.
Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Ini adalah bentuk perlindungan nyata dari institusi kami kepada generasi muda,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih peka dan cepat melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar.