Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Bangka Barat,Viralperistiwa.com-(RI) laki laki 24 tahun merupakan seorang pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres bangka barat.
Pada Selasa Tanggal 3 Juni 2025 Pukul 00.20 Wib di Rumah yang beralamatkan di Kampung Mentok Asin Kab Bangka Barat.
Dari penggeledahan yang dilakukan di Bagian Dalam rumah (RI), Anggota sat Resnarkoba berhasil menemukan 18 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dan 2 Timbangan digital warna hitam.
Kasat Resnarkoba Polres bangka barat AKP Nikko panderi seijin Kapolres bangka barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan”(RI) 24 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas diamankan oleh anggota sat Resnarkoba Polres bangka barat pada Selasa dini haru sekitar pukul 00.20 wib”
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,81 gram diamankan di mako Polres bangka barat guna penyelidikan lebih lanjut