Juni 6, 2025

Polsek Mentok Amankan Pelaku Penusukan di Keranggan, Satu Bilah Pisau Disita

0
IMG-20250604-WA0006

BangkaBarat,Viralperistiwa.com-Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (37) usai melakukan tindak pidana penusukan terhadap seorang perempuan berinisial R di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/6/2025) sore.

 

Kejadian tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 15.10 WIB kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Bhabinkamtibmas bersama Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan dan penusukan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, pada hari ini Unit Res-Intel Polsek Mentok bersama Bhabinkamtibmas telah mengamankan seorang pria berinisial F (37), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan penusukan yang terjadi di wilayah Keranggan. Barang bukti berupa satu bilah pisau juga telah kami sita. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso.

 

Lebih lanjut, Iptu Yos menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang penyalahgunaan senjata tajam, subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

 

Korban sendiri, R, saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, motif dari tindakan pelaku masih didalami oleh penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungannya. Polres Bangka Barat akan terus hadir dan bertindak cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Iptu Yos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *