Polres Bangka Barat Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Dusun Jebu Laut, Tangkap Pelaku dengan Barang Bukti 29 Gram

BangkaBarat,Viralperistiwa.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, pada Rabu malam (4/6). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria bernama Sabrian alias Pian (29), warga Jambi.kamis 5 Juni 2025
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pelaku diamankan saat berada di depan pondok tempat tinggalnya sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kami menemukan 11 paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 29,17 gram,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, handphone merk Oppo A3X, plastik klip kosong, celana pendek coklat, serta uang tunai Rp1.430.000 dari pelaku. Penggeledahan dilakukan dengan pendampingan kepala dusun setempat.
“Pelaku dan barang bukti kini kami amankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.