Wakwaw, Cuma Berjarak Kurang Dari 100 Meter Kolong Ringeng Jadi Incaran Cukong Timah Ilegal

BangkaSelatan,Viralperistiwa.com-Aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi secara masif, terstruktur, dan terang-terangan di penghujung selatan pulau, Bangka Selatan atau tepatnya di kawasan Kolong Ringeng, Senin 11 Juni 2025
Padahal, menurut Perda Kabupaten Bangka Selatan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2014-2034, Kolong Ringeng termasuk area steril pertambangan. Alokasinya diperuntukkan sebagai cadangan air bersih warga. Mengingat lazimnya kendala klasik di area pertambangan, sumber baku air bersih merupakan hal yang krusial.
Namun begitu, pantauan awak media di lapangan ditemukan beberapa titik lokasi yang ditambang yang dilakukan -diduga kuat- secara ilegal, aktivitas tambang jenis tungau ini kembali beroperasi mencabik-cabik keheningan alam pedesaan yang lengang dengan dentuman jejeran mesin dompeng di lokasi.
Reporter lapangan mengatakan, mulai Selasa 10 Juni ini, mulai beroperasi ± 10 ponton. Dan pertanyaannya bagaimana mereka mampu melewati filtering berjenjang aparatur daerah? Menurut sumber, modusnya adalah melalui pembentukan CV dan -mengaku- diketahui oleh PT timah.
“Langkah yang diambil sudah dikoordinasikan dengan pihak BBI,kepala dinas Perikanan,dan sekda untuk perijinan aktivitas tersebut namun tidak ijin apapun dan masih menunggu informasi dari PT timah,”tambah sumber lagi.
Media juga berupaya menghubungi jajaran stakeholder daerah, baik ke Herdavid selaku Bupati Bangka Selatan yang dikirimkan konfirmasi pada jam 13.02 wib, ke instansi Kepolisian dan unsur Forkopimda lainnya, namun sayangnya belum menuai respon maksimal.
Pihak BUMN plat merah alias PT Timah Tbk pun via Anggi Siahaan, Head Corporate Communication di PT Timah (Persero) Tbk masih terlihat stagnan alias belum merespon.
Untuk itu, pihak redaksi akan segera mengupdate pemberitaan ketika barisan narasumber sudah merespon draft konfirmasi yang dikirimkan agar berita bisa berimbang.( T3am).