Stafsus Menkum RI: Komunikasi dan Transparansi Jadi Kunci Penting untuk Sosialisasi Efektif

Bitung,Viralperistiwa.com- Komunikasi dan transparansi menjadi hal penting yang harus dijalankan oleh instansi pemerintah. Komunikasi yang efektif dan efisien, serta transparansi dalam menjalankan program akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum (Kemenkum). Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum (Stafsus Menkum), Dr. Yadi Hendriana, dalam Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Bidang Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama.
“Persoalan komunikasi dan transparansi ini tidak sebatas hanya ketika kita berelasi dengan jurnalis saja, tetapi lebih dari itu, yaitu bagaimana sosialisasi program kita kepada masyarakat itu efektif dan efisien serta mendapatkan feedback atau umpan balik dari masyarakat,” ujar Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran itu kepada seluruh peserta kegiatan di Aula Badiklat Hukum Sulawesi Utara, Rabu (11/06/2025).
Lebih lanjut, mantan jurnalis nasional ini menjelaskan bahwa terdapat sekitar 60.000 media massa di Indonesia, namun hanya sekitar 1.700 media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Dengan demikian, untuk dapat menjalankan sosialisasi program yang terpercaya kepada masyarakat, Kemenkum juga perlu memiliki sumber media tersendiri sebagai sarana sosialisasi. Yang teranyar, Kemenkum baru saja meluncurkan sarana komunikasi Podcast Kemenkum.
“Semua yang kita lakukan itu bisa diamplifikasi dan diapresiasi oleh publik jika kita mensosialisasikan secara efektif. Sebagai contoh, Podcast Kementerian Hukum,” kata Yadi.
Ia menyampaikan bahwa episode perdana Kemenkum yang membahas tentang naturalisasi atlet sepak bola telah berhasil mencapai 46.000 viewers dalam waktu empat hari ditayangkan. Menurutnya, program ini menjadi contoh komunikasi yang transparan untuk mengenalkan program pemerintah.
“Komunikasi yang efektif dan efisien serta transparan menjadi poin penting dalam menjalankan program pemerintah,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Stafsus Menkum juga menegaskan agar seluruh humas dan pegawai Kementerian Hukum dapat menjadi perpanjangan tangan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja sama (Biro Hukerma) dalam memberitakan informasi terkait Kemenkum kepada publik dan meminta umpan balik dari masyarakat.
“Komunikasi itu sangat penting sekali. Tidak hanya cara komunikasinya saja, tetapi juga konten dan konteksnya seperti apa. Dan juga yang harus diperhatikan adalah bagaimana feedback-nya,” terang Yadi kepada para pranata humas di Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Selaras dengan Staf Khusus Menkum, Kepala Biro Hukerma, Ronald Lumbuun, mengatakan bahwa komunikasi publik sangat penting untuk dilakukan melalui berbagai media seperti media konvensional, media online, dan media sosial. Ia juga meminta agar seluruh humas dapat tetap memperhatikan ketentuan branding Kemenkum dalam melaksanakan pemberitaan di media.
“Humas perlu senada dalam memberitakan tentang Kemenkum. Ikuti panduan branding yang sudah ditetapkan oleh Kemenkum dan gunakan akun-akun resmi Kemenkum untuk menginformasikan program-program dari Kementerian Hukum” ucap Ronald.
Ia juga meminta agar seluruh humas di Kanwil dan UPT dapat lebih aktif lagi dalam melakukan relasi dengan media-media massa di daerah.
“Kerja sama dengan media merupakan salah satu cara untuk bisa lebih menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Kerja sama-lah dengan media-media tier 1 dan 2 yang kredibel dan telah terverifikasi oleh Dewan Pers,” pintanya.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua juga menyampaikan bahwa peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan unit pusat sangat penting dalam memastikan program dan kebijakan pusat terlaksana dengan baik di daerah.
“Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis berperan sangat penting di daerah, seperti mensosialisasikan berbagai program Kementerian Hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan komunikasi publik,” ujar Kurniaman.
Ia berharap agar Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi ini dapat menjadi sarana bagi seluruh Kanwil di daerah timur Indonesia untuk bekerja sama dalam melaksanakan komunikasi publik yang efektif, efisien, dan transparan.
Kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Bidang Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja sama dilaksanakan perdana di Badiklat Hukum Sulawesi Utara pada tanggal 10-12 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari Kanwil Kementerian Hukum Papua, Sulawesi, Maluku, serta UPT di wilayah yang sama.
Plt. Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto,mengatakan bahwa pihaknya juga telah bermitra dengan jajaran media di Bangka Belitung.
Sepanjang tahun 2025, Kanwil Kemenkum Babel juga telah berhasil melakukan publikasi sebanyak 451 berita .