Kanwil Ditjenpas Jateng Ikuti Apel Bersama, Menteri IMIPAS: Kerja Lebih Cerdas, Tepat Sasaran, dan Bertanggung Jawab

Semarang,viralperistiwa.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah mengikuti apel bersama dilingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (16/6).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini, dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang memberikan arahan penting terkait arah kebijakan kerja di tengah masa efisiensi anggaran pemerintah.
Dalam arahannya, Menteri IMIPAS menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar soal pemotongan anggaran.
“Efisiensi bukan semata soal pemotongan anggaran, tetapi bagaimana kita mengelola keuangan negara dengan integritas, kecermatan, dan kesadaran penuh akan amanah publik yang kita emban. Saya percaya, dengan komitmen bersama dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian, kita mampu menyukseskan program-program strategis nasional tanpa mengorbankan kualitas, meski dalam kondisi anggaran yang lebih terbatas,” ujarnya tegas di hadapan seluruh peserta apel.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh jajaran, untuk mengedepankan prinsip kerja lebih cerdas, tepat sasaran, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi kunci agar pelayanan publik tetap optimal meski dalam keterbatasan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menyatakan komitmen penuh untuk menjabarkan arahan Menteri dalam bentuk nyata di lapangan.
“Kami siap bekerja lebih strategis dan akuntabel demi mendukung program-program nasional, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Mardi Santoso usai apel.
Apel bersama ini menjadi simbol penguatan semangat kolektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berintegritas, dan tetap produktif di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional.
#kemenimipas
#ditjenpas
#ditjenpasjateng
#pemasyarakatanjateng
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan