Juni 18, 2025

Pemkot Pangkalpinang Siap Laksanakan Audit SPBE, Wujudkan Birokrasi Digital yang Efektif dan Akuntabel

0
IMG-20250618-WA0019

Pangkalpinang,Viralperistiwa.com- Sekretaris Daerah Pemerintah Pangkalpinang (Pemkot) menghadiri rapat pelaksanaan kegiatan Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pemerintah Kota Pangkalpinang di ruang rapat Sekretaris Daerah lantai 1, kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Rabu (18/06).

 

Dalam rapat persiapan pelaksanaan kegiatan audit SPBE, dibuka oleh Suranto selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang.

 

Ia menyampaikan bahwa SPBE memiliki tiga tujuan yaitu: (1) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; (2) mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan (3) mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

 

Harapannya dengan menggunakan SPBE dalam audit berguna untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah kota Pangkalpinang.

Mie Go, Sekda Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa audit SPBE bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di era digitalisasi.

 

“Pelaksanaan audit SPBE ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kita ingin mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkapnya saat diwawancarai.

 

Mie Go menjelaskan bahwa pelaksanaan audit SPBE di Kota Pangkalpinang mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda No 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SPBE, serta Peraturan Wali Kota Pangkalpinang No 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan SPBE.

 

“Audit ini akan dilaksanakan oleh dua perangkat daerah yaitu, Inspektorat Kota Pangkalpinang yang akan menilai efektivitas dan efisiensi implementasi SPBE, dan Dinas Komunikasi dan Informatika yang akan mengkaji kesesuaian pelaksanaan SPBE dengan standar yang telah ditetapkan secara nasional,” tambahnya.

 

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih indeks SPBE sebesar 3,81% yang dikategorikan sebagai “Sangat Baik” oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Mie Go menegaskan, bahwa dengan capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemerintahan berbasis elektronik di seluruh perangkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *