Juni 29, 2025

Penonaktifan Ketua Seksi Kematian Masjid Sabilul Muhtadin Dikecam Warga: “Kami Tidak Pernah Diajak Musyawarah”

0
IMG-20250629-WA0002

Pangkalpinang,viralperistiwa.com-Keputusan Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Sabilul Muhtadin Bukit Merapin untuk menonaktifkan Umar Yusuf, ketua seksi kematian, menuai reaksi keras dari warga dan jajaran pengurus seksi kematian.

 

Sejumlah warga yang tergabung dalam anggota seksi kematian mendatangi rumah Pak Umar Yusuf pada Sabtu malam (28 Juni 2025). Mereka datang untuk menyampaikan dukungan dan keberatan atas keputusan yang dianggap sepihak oleh Ketua DKM.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut pengurus seksi kematian yang aktif selama ini dalam pelayanan pemakaman. Dalam kesempatan itu, mereka menyatakan penolakan terhadap keputusan Ketua DKM karena tidak melalui rapat atau musyawarah jamaah maupun warga RT setempat.

 

“Jika keputusan seperti ini diambil tanpa melibatkan warga dan pengurus yang aktif bekerja, maka kami dengan tegas menolak. Pak Umar Yusuf adalah orang yang amanah dan sudah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar salah satu anggota pengurus yang hadir.

 

Warga Tegaskan: Laporan Keuangan Seksi Kematian Selalu Lengkap

 

Isu yang disampaikan Ketua DKM dalam klarifikasi sebelumnya terkait dugaan ketidakterbukaan keuangan, dibantah oleh warga dan pengurus seksi kematian.

 

Menurut mereka, seksi kematian telah bekerja sesuai tugasnya, termasuk dalam pengelolaan dan pelaporan dana.

 

“Laporan keuangan kami lengkap. Semua kegiatan dicatat dan sudah dipertanggungjawabkan. Bahkan iuran warga pun selalu dicatat rapi dan diketahui oleh banyak pihak,” ungkap salah satu warga.

 

Warga Anggap Seksi Kematian Adalah Urusan Tersendiri

 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyatakan bahwa seksi kematian merupakan bagian vital dari pelayanan sosial masjid yang memiliki urusan teknis dan operasional tersendiri. Oleh karena itu, keputusan struktural seperti pemberhentian atau rotasi kepengurusan tidak bisa diambil sepihak, apalagi tanpa rapat atau musyawarah.

 

“Kami bukan menentang DKM, tapi keputusan harus adil dan sesuai semangat kebersamaan. Ini bukan organisasi pribadi. Semua ada jamaah dan masyarakat yang harus dihargai,” kata warga lainnya.

 

Klarifikasi Ketua DKM: Masalah Koordinasi dan Prosedur

 

Sebelumnya, Ketua DKM Masjid Sabilul Muhtadin, Ahmad Roibani, telah memberikan klarifikasi kepada wartawan. Ia menyebut bahwa penonaktifan dilakukan karena koordinasi yang lemah, serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

 

Ketua DKM juga menyebut bahwa surat penonaktifan dikeluarkan oleh sekretaris secara tidak teliti, termasuk kesalahan stempel dan teknis surat. Namun ia tetap membenarkan isi keputusan tersebut dengan dalih masa kepengurusan berakhir.

 

Potensi Konflik Internal?

 

Saat ini, muncul perbedaan pandangan antara warga dan DKM terkait kewenangan pengambilan keputusan dalam struktur masjid. Di satu sisi, Ketua DKM merasa berwenang menata struktur pengurus. Di sisi lain, warga menuntut musyawarah dan partisipasi dalam keputusan yang menyangkut kepengurusan sosial, terutama yang langsung menyentuh masyarakat seperti seksi kematian.

 

Harapan Warga: Musyawarah, Bukan Sepihak

 

Para warga berharap agar keputusan apapun yang menyangkut struktur dan pelayanan masjid dilakukan secara terbuka dan musyawarah bersama. Mereka juga meminta agar Pak Umar Yusuf tetap dipertahankan sampai masa kepengurusan baru terbentuk melalui proses yang transparan.

Masjid adalah pusat kebersamaan dan pelayanan umat. Setiap keputusan harus dijalankan dengan asas musyawarah, bukan berdasarkan perintah sepihak karena yang dibangun adalah kepercayaan, bukan kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *