Oktober 7, 2025

Sales Nakal Berulah, Dimana Penyerahan Mobil Dandy Menjadi Korban

0
WhatsApp Image 2025-07-02 at 5.45.03 PM

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Proses peralihan mobil ke leasing, baik itu take over kredit atau pengembalian mobil ke leasing, melibatkan beberapa tahapan penting yang diatur dalam hukum. Secara umum, peralihan ini melibatkan persetujuan dari pihak leasing, verifikasi dokumen, dan perjanjian baru. Penting untuk memastikan semua proses dilakukan secara transparan dan legal untuk menghindari masalah di kemudian hari, Rabu 2 Juli 2025.

“Memang benar awalnya saya lah yang membeli mobil Toyota Rush warna hitam Nopol BN 1912 RD. Setelah ada beberapa perbincangan kami pun sepakat untuk mengambil mobil Toyota Rush warna hitam dengan DP Rp.13.000.000 (Tiga belas juta rupiah) dan angsuran senilai Rp.6.808.500 (enam juta delapan ratus delapan ribu lima ratus) di leasing BNI Finance dan sales (Rey) menyetujui permintaan kami,” tutur Dandy di depan awak media.

Di 28 Februari 2024, lanjut Dandy, dari sales BNI Finance (Galuh), sales Toyota (Rey) dan tim di bagian asuransi (tidak tahu Namanya) datang ke rumah untuk melakukan survey di kediaman saya yang beralamat di Pal 2 Dusun III Sinar Menumbing, Kab. Bangka Barat. Yang pada saat itu saya dan ayah saya yang berhadapan dengan mereka,” sebut Dandy.

Singkat cerita, sambungnya, di 5 Maret 2024, dikontak oleh Sales Toyota (Rey), untuk mengambil unit mobil Rush Hitam di showroom Toyota yang beralamat di Jalan Koba. Lalu, saya dan kakak kandung saya (Nurizal) datang untuk mengambil unit mobil Rush Hitam tersebut. “Dalam tiga (3) bulan pertama, pembayaran selalu tepat waktu,” imbuhnya lagi.

Permasalahan seakan mulai timbul ketika pada saat yang sama Dandy mengakui dirinya mendapatkan tawaran kerja di LN yakni di Taiwan. Mengingat dirinya masih ada kewajiban mencicil unit Toyota Rush BN 1912 RD tadi, plus mobil juga jarang dipakai di rumah. “Saya berinisiatif disertai niat baik saya, saya putuskan untuk mengembalikan saja unit Toyota Rush ke leasing. Dan yang datang ke rumah adalah Galuh,” ungkap Dandy.

Dandy bilang, Galuh lah yang membujuk dirinya agar tidak langsung mengembalikan unit mobil ke pihak leasing selama setahun karena masih tanggung jawabnya serta berjanji akan mencarikan orang yang mau meneruskan kewajiban cicilan mobil Toyota Rush tersebut.

“Tanggal 14 Juni 2024, Galuh dan Rey mengambil mobil Toyota Rush di kediaman saya yang beralamat di Pal 2 Dusun III Sinar Menumbing sekitar pukul 13.00 WIB. Sayangnya karena saya awam dan belum mengerti saat itu tidak disertai tanda terima atau bukti photo,” sesal Dandy.

Masalah mulai benar-benar muncul ketika delapan bulan setelahnya atau ± bulan April 2025 pihak Dandy didatangi oleh Tim dari BNI Finance yang menanyakan dimana posisi unit Toyota Rush BN 1912 RD.

“Menurut Sofi dan Ridwan (abang Dandy) pihak leasing mengakui kedatangan mereka sekaligus memberi tahu bahwa angsuran mobil sudah telat pembayaran 3 bulan. Abang saya pun heran karena setahunya mobil tersebut sudah dikembalikan Dandy ke pihak leasing BNI via Galuh dan Rey,” beber Dandy.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa posisi unit sekarang berada di kota Palembang berdasarkan keterangan Ikhsan. Dimana Ikhsan ini adalah seorang pemilik rental mobil dan diduga jadi tempat Galuh beserta Rey mendapatkan keuntungan dari lepasnya unit Toyota Rush BN 1912 RD ini dari pemilik awal, yakni Dandy.

“Galuh sendiri mengakui kalau unit Toyota Rush BN 1912 RD tersebut selama ± 8 bulan dipegang oleh Ikhsan dan cicilannya pun dibayar oleh Ikhsan, sementara ketika ada tunggakan cicilan selama tiga bulan terakhir saya yang ditagih oleh leasing,” kata Dandy. (Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *