Oktober 7, 2025

Naziarto-Usnen Tegaskan Ijazah Sudah Diverifikasi KPU dan Bawaslu

0
IMG-20250716-WA0026

Bangka, viralperistiwa.com — Di tengah maraknya rumor dugaan ijazah “bodong” yang menyeret salah satu bakal calon bupati berinisial RR pada Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025, pasangan calon bupati-wakil bupati Naziarto–Usnen (BerNAS) memastikan seluruh ijazah yang mereka gunakan untuk mendaftar sah, jelas asal-usulnya, dan telah diverifikasi oleh penyelenggara pemilu.

Penegasan ini disampaikan pasangan BerNAS pada Rabu (16/7) siang melalui tim Liaison Officer (LO) mereka, Didit, untuk meluruskan isu agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang merugikan pihak lain.

“Alhamdulillah, untuk semua ijazah punya Pak Naziarto sudah diverifikasi langsung bersama kita, dengan pihak KPU dan Bawaslu. Termasuk sekolah maupun perguruan tinggi tempat beliau menimba ilmu pendidikan dan mendapatkan ijazah,” kata Didit.

Ia merinci riwayat pendidikan calon bupati Dr. Drs. Naziarto, S.H., M.H., yang lahir di Desa Kace, 21 Maret 1964: SD Negeri 137 Kace, SMP Negeri 2 Pangkalpinang, SMA Negeri 1 Pangkalpinang, S-1 Ilmu Perdata/Pidana Islam IAIN Raden Fattah Palembang, S-1 Ilmu Hukum STIH Sumpah Pemuda Palembang, S-2 Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan S-3 Hukum Ekonomi Universitas Jayabaya Jakarta.

Sementara itu, calon wakil bupati Drs. H. Usnen, M.Si., yang lahir di Sungailiat, 5 Maret 1967, menggunakan ijazah S-1 dari Universitas Islam Negeri (UIN) Semarang saat mendaftar.

“Karena waktu yang tersedia sangat mepet, tim LO kita tidak mempunyai banyak waktu untuk melegalisir serta menginventarisir sekolah mulai dari SD, MTs, PGA, hingga S-1 kita di Semarang, Jateng. Sedangkan waktu pendaftaran tinggal menghitung hari, makanya kita saat mendaftarkan diri hanya menggunakan ijazah S-1 saja,” terang Usnen.

Meski begitu, ia menegaskan seluruh riwayat pendidikan dirinya juga sudah diverifikasi.

“Alhamdulillah, ijazah mulai dari SD hingga S-1 sudah diverifikasi langsung bersama tim LO kita bersama penyelenggara KPU Kabupaten Bangka serta pengawas penyelenggara Bawaslu Kabupaten Bangka,” tambahnya.

Baik Naziarto maupun Usnen sama-sama menegaskan komitmen mereka untuk mengikuti semua tahapan sesuai aturan dan terbuka terhadap proses verifikasi penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin, saat dikonfirmasi Kejar Berita pada hari yang sama juga menegaskan bahwa KPU masih melakukan proses penelitian administrasi seluruh bakal pasangan calon, termasuk RR, dengan penuh kehati-hatian.

Ia menjelaskan, penundaan pengumuman hasil penelitian administrasi yang semula dijadwalkan 13–14 Juli bukan pelanggaran karena masih dalam rentang waktu yang diatur PKPU Nomor 19 Tahun 2024.

“Penelitian administrasi masih berjalan sampai 21 Juli. Kami tidak bisa buru-buru, supaya semuanya benar-benar valid,” ujar Husin.

Terkait isu ijazah RR yang disebut-sebut “bodong”, Husin mengatakan pihaknya tidak menyimpulkan apapun sebelum proses verifikasi selesai.

“Kami tidak masuk pada praduga. Kami hanya memastikan semua dokumen sah sesuai aturan. Jadi biarkan proses verifikasi berjalan,” tegasnya.

Husin juga memastikan pengumuman hasil penelitian administrasi semua pasangan calon akan dilakukan sebelum penetapan pasangan calon pada 22 Juli mendatang.

“Besok KPU Bangka kami undang rapat koordinasi. Hari Minggu nanti pimpinan KPU RI juga akan datang monitoring. Semuanya dipastikan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *