Oktober 8, 2025

Babinsa Koramil 428-04/Pondok Suguh Hadiri Musdes Penetapan Perubahan Apbdes dan RKPDes Tahun 2025 Desa Teramang Jaya

0
c14aa5bf-5f9d-4d54-833a-bf84651e653f

Mukomuko, viralperistiwa.com – Acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes dan RKPDes) Desa Teramang Jaya tahun anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Desa Aula Teramang Jaya, Kec.Teramang Jaya, Kab. Mukomuko Jum’at, (18/07/2025)

Dalam rangka mewujudkan penyusunan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah maka desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah desa tersebut juga dihadiri oleh, Kades Teramang Jaya, Babinsa, Pembimbing Desa, BPD dan Anggota, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Sekitar.

Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan Berbagai Kades Teramang Jaya, yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2025

Babinsa Teramang Jaya Pratu Rahmat menyampaikan,”seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan agar sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.

Semoga dengan disetujuinya penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikoordinasikan dan diselesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat. Pungkasnya Babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *