Pangdam II/Sriwijaya Ingatkan Prajurit Kodim 0413/Bangka Jalankan Tugas dengan Dedikasi dan Integritas

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A laksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kodim 0413/Bangka Jl. Solihin Gp Pangkalpinang, Jumat (22/08/2025)
Dandim 0413/Bangka Kolonel Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., M.H.I, tampak menyambut langsung Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. di Gerbang Kodim 0413/Bangka.
Dalam kunjungan ini, Pangdam didampingi oleh Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feryansyah, S.E., S.I.P., M.Han. beserta rombongan yang terdiri dari Asrendam II/Sriwijaya, Asops Kasdam II/Sriwijaya, Aspers Kasdam II/Sriwijaya, Aslog Kasdam II/Sriwijaya, Aster Kasdam II/Sriwijaya, Kazidam II/Sriwijaya, Kasmin Pangdam II/Sriwijaya
Pangdam II/Sriwijaya menerima laporan dari Dandim 0413/Bangka Kolonel Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P., M.H.I, kemudian acara dilanjutkan dengan pengalungan kain cual dan hormat jajar sebelum memasuki sesi ramah tamah di Koridor Makodim 0413/Bangka yang dihadiri oleh berbagai pejabat forkopimda kota pangkalpinang
Setelah sesi ramah tamah, Pangdam beserta rombongan menuju Aula GSG Kodim 0413/Bangka untuk mendengarkan paparan mengenai satuan Kodim 0413/Bangka dari Dandim.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan rencana program kerja TNI ke depan yang mencakup pembentukan Yonif TP (Teritorial Pembangunan) di wilayah Kodam II/Sriwijaya serta pembentukan kodam baru di jajaran TNI AD di tahun 2029 nanti.
Selain itu, Pangdam menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 0413/Bangka untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, baik penyalahgunaan narkoba, dan judi online (Judol) maupun jenis pelanggaran lainnya. Bila masih ada oknum yang melakukan itu, segera hentikan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, oknum prajurit yang melanggar akan diproses hukum, diberikan sanksi dan tindakan yang tegas, ujarnya.
Ia juga mengingatkan untuk tidak lupa akan P5 pada TNI yakni Peraturan Militer Dasar (Permildas), yang mencakup lima jenis peraturan utama: Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris-Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) atau Peraturan Dinas Dalam (PDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan Tata Upacara Militer (TUM)
Pangdam juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0413/Bangka yang mempunyai anak dan berminat untuk masuk mendaftarkan diri ke TNI, maka dari sekarang agar dipersiapkan dari segi fisik, mental, dan intelektual sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Jaga hubungan sinergitas dengan masyarakat dan institusi sipil lainnya serta laksanakan setiap tugas dan pekerjaan secara profesional, tulus ikhlas, penuh semangat, dedikasi dan totalitas, agar hasilnya maksimal dan mencapai yang terbaik, tutup Pangdam.
Pendim0413/Bangka