Polres Bangka Barat Tindaklanjuti Insiden Laka Tambang di Tempilang, Dua Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian

Bangka Barat, viralperistiwa.com – Telah terjadi kecelakaan tambang (Laka Tambang) yang mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia dan satu orang lainnya belum ditemukan, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi tambang rakyat TK 2367, Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polsek Tempilang bersama tim gabungan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., membenarkan adanya insiden tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kejadian untuk mengungkap unsur kelalaian dan aspek keselamatan kerja di lokasi tambang.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang telah bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan evakuasi bersama warga dan tim SAR, serta melakukan penyelidikan awal terkait penyebab longsor yang menimbun para korban. Saat ini satu orang korban masih dalam proses pencarian,” ujar AKBP Pradana.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Ferdi, warga Gg. Rasyid, Desa Tempilang, yang sempat ditemukan dalam kondisi kritis namun meninggal saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Tempilang. Korban kedua, Dandi, warga Desa Air Lintang, ditemukan meninggal di lokasi kejadian. Sementara korban ketiga, Asmadi, warga Dusun Kelekak Kabung, Desa Benteng Kota, hingga kini belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait dalam pengelolaan tambang tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut, khususnya terkait aspek keselamatan kerja di lokasi tambang rakyat.
“Keselamatan kerja adalah hal mutlak dalam kegiatan pertambangan. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama para pekerja tambang, agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam bekerja, serta mengikuti prosedur operasional standar (SOP) dalam aktivitas penambangan.