Oktober 7, 2025

Viral Pidato Prabowo Soal Berantas Tambang Ilegal, Faktanya Ponton Yono Nelayan Terus Bekerja

0
IMG-20251002-WA0064

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Presiden Prabowo dalam Munas VI yang digelar oleh Partai Keadilan Sejahtera di Jakarta per 29 September 2025 kemarin menekankan bahwa negara dirugikan hampir 22 triliun akibat praktek ilegal penyelundupan timah ke luar Indonesia, Kamis 2 Oktober 2025.

“Di Bangka Belitung yang sudah cukup lama menjadi pusat tambang timah terkemuka dunia itu terdapat 1000 lebih tambang ilegal,” ungkap Presiden dengan mimik muka serius.

Prabowo katakan, per 1 September 2025 kemarin dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk membenahi tata kelola pertimahan di Provinsi Kep Bangka Belitung.

“Saya perintahkan TNI POLRI dan Bea Cukai untuk menutup tambang ilegal yang selama ini hampir 80% hasil tambang timah tiap tahun diselundupkan keluar Indonesia. Caranya macam-macam ada yang pakai kapal dan sebagainya,” tegas Presiden.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan langsung jurnalis lapangan, di kawasan Muara Jalan Baru Sungailiat, kondisi yang seolah menantang ketegasan Presiden pada paragraf diatas, terjadi secara vulgar bin terang-terangan di daerah aliran sungai, wilayah konservasi bakau, mirisnya lagi pihak aparat penegak hukum seolah tutup mata.

“Saya jual timah ke Pangkalpinang pak, ke RK. Harga jualnya 130 ribu perkilogram. Dia yang kesini ngambil timahnya,” ungkap Yono seorang koordinator tambang ilegal puluhan Ponton isap di bibir muara pada awak media.

Yono bilang, kalau soal razia tidak ada dan dirinya memang didaulat oleh kelompok penambang di lokasi sebagai pihak yang bertanggung jawab jika ada petugas ataupun lsm dan media yang berkunjung ke lokasi. Sewaktu disindir apakah berarti pihaknya bisa disebut sebagai bos tambang, pria asal Buton Sulawesi Tenggara ini menampik halus.

“Bukan begitu bang, cuma saya memang main timah ini sudah lama bang, tanya ini (menunjuk rekan media dalam rombongan) pasti tahu. Hasilnya juga kecil-kecilan saja bang, per ponton bisa lah ngasil 20 sampai 30 kilogram sekali operasi dari pagi jam 10 sampai jam 4 sore,” bebernya lagi.

Perlu diketahui, harga timah saat ini di pasar kolektor swasta berads di kisaran harga 200 ribuan, maka dengan hasil 20 kg dikali (misal) 100 ponton, maka hasilnya luar biasa untuk pekerjaan ilegal yang dikomandani Yono.

Dari keterangan blak-blakan ala Yono ini, akal sehat kita tentu menerbitkan tanda tanya besar bagi aparat hukum setempat yang dinilai oleh warga lain seolah tutup mata, terhadap aktifitas yang seperti mengundang bencana ekologis. Banjir bandang, misalnya.

“Iya benar, (kawasan muara yang digarap penambang merupakan kawasan konservasi bakau), dan segera kami tindaklanjuti,” kata Kasatpol PP Pemkab Bangka, Toni Mirza sewaktu dikonfirmasi lewat telepon Kamis malam.

Toni katakan, bahwa pihaknya merasa berterima kasih atas informasi ini dan minta dukungan agar proses penertiban nantinya dapat berjalan maksimal. “Kalau dari kami bang, kami selidiki dulu, koordinasi dengan instansi lain, terakhir baru diambil tindakan tegas,” kata Toni.

Tak cuma itu, yang seharusnya jadi atensi aparat penegak hukum setempat adalah, bagaimana meringkus aktor intelektual seperti Yono warga lingkungan Nelayan Sungailiat ini, yang jika diperhatikan memang seolah “sudah hafal” betul gerak-gerik aparat.

“Kalau yang di pantai itu yang berdekatan dengan kapal isap memang penambangnya keluarga saya semua, tapi kalau yang di muara ada juga warga dekat rumah saya,” ungkap Yono yang disinyalir berlindung di frasa kalimat tambang milik warga.

Media telah berusaha mengklarifikasi hasil wawancara Yono yang seolah kebal hukum ini ke lintas sektoral, sayangnya belum menuai respon maksimal dan akan terus diupayakan agar berita berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *