Oktober 7, 2025

Langkah Cepat Lapas Pangkalpinang Diapresiasi Polresta Usai Temukan Barang Diduga Sabu

0
b584dfd5-dce4-4838-9f72-4f87d3fadd27

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Langkah cepat dan sigap petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang mendapat apresiasi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang setelah berhasil menemukan bungkusan berisi barang yang diduga sabu di area lahan blok hunian, Minggu (5/10) sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.20 WIB, saat petugas melaksanakan kontrol keliling, mengecek kebersihan area lahan hunian antara Blok A dan Blok Pengasingan/Sel. Petugas melihat bungkusan plastik hitam mencurigakan dan melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan.

Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Andri Febrianto, mengenai penemuan bungkusan mencurigakan oleh salah satu anggota pengamanan yang setelah diperiksa bersama-sama ternyata berisi enam paket kecil diduga sabu.

Kalapas menambahkan, saat ditemukan, enam paket kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu tersebut terbungkus kertas timah dan disimpan di dalam kotak rokok merek Djitoe, yang kemudian dimasukkan ke dalam plastik hitam berisi batu.

“Kami segera berkoordinasi dengan Polresta Pangkalpinang melalui Satresnarkoba untuk memastikan penanganan sesuai prosedur dan transparan, beserta barang bukti kami serahkan untuk ditindaklanjuti,” ujar Kalapas, Senin (6/10).

Sementara itu, Brigadir Polisi (Brigpol) Ahmad Ilham, anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas saat tiba di lokasi. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan komitmen kuat Kalapas Pangkalpinang beserta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Tindakan cepat pihak Lapas patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat antara Lapas Pangkalpinang dan Satnarkoba dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas Brigpol Ahmad.

Kejadian ini menjadi bukti komitmen Lapas Pangkalpinang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari pengaruh barang terlarang, sekaligus mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin pertama tentang pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rumah Tahanan. (kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *