Babinsa Koramil Bukit Intan Amankan Proses Pemeriksaan Sengketa Tanah PTUN di Bacang

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Guna memastikan kelancaran dan kondusifitas proses hukum di tingkat lapangan, Serka Sunarto, Babinsa Kelurahan Bacang dari Koramil 413-06/Bukit Intan, turun tangan memberikan perbantuan pengamanan. Rabu (08/10/2025)
Serka Sunarto ditugaskan untuk mengamankan jalannya pemeriksaan sengketa tanah di lokasi objek perkara yang dilakukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang.
Objek sengketa tersebut berlokasi di Jalan Alexander RT 02/RW 01, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari perkara Nomor: 4/G/2025 PTUN.PGP, yang melibatkan pihak atas nama Dr. Manurung dan Bapak Ibnu.
Kehadiran Babinsa Serka Sunarto di lokasi sangat krusial untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan bahwa pemeriksaan dapat berlangsung sesuai prosedur hukum tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Berkat sinergi dan kesiapsiagaan anggota, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan sengketa tanah oleh PTUN Pangkalpinang tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Ini menunjukkan komitmen Babinsa dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan.
Pendim0413/Bangka