Oktober 18, 2025

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Masih di Bawah Umur

0
IMG-20251018-WA0025

Bangka Barat, viralperistiwa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Ironisnya, pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu dari tangan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah orang tuanya di kelurahan Tanjung Mentok

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dan berhasil menemukan delapan paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam lemari pakaian, dengan total berat bruto 3,73 gram.

Barang bukti lain yang diamankan berupa beberapa plastik klip bening bertuliskan kode, lakban warna coklat, gunting kecil, serta robekan kertas putih yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan rasa keprihatinannya.

“Benar, Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih di bawah umur,” ujar Iptu Yos Sudarso.

“Usia muda seharusnya digunakan untuk belajar dan membangun masa depan. Kami mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena pengaruh narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam penanganan kasus ini, penyidik tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan aspek pembinaan dan perlindungan terhadap anak,” tutup Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *