November 4, 2025

Satgas Halilintar Grebek Gudang Timah Ilegal di Bangka, Diduga Milik Ari “Hocong”

0
WhatsApp Image 2025-11-04 at 08.09.29 (2)

Bangka, viralperistiwa.com — Operasi tajam dilakukan Satgas Halilintar di wilayah Kabupaten Bangka Induk berhasil membongkar sebuah gudang home industri timah yang diduga menjadi pusat pengolahan timah balok dan bijih timah ilegal.(03/11/2025)

Gudang tersebut diketahui milik seseorang berinisial Ari, yang dikenal di kalangan pelaku tambang dengan sebutan Ari “Hocong”, diduga merupakan pengepul besar timah bijih dan pengolah timah balok.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan peleburan, bahan mentah bijih timah, dan sejumlah timah balok siap edar.

Informasi dari lapangan menyebutkan, kegiatan pengolahan timah di rumah tersebut sudah berjalan cukup lama dan menjadi salah satu titik penyalur utama timah ilegal di kawasan Bangka Induk.

Saat penggerebekan berlangsung, Ari alias Hocong tidak berada di tempat dan diduga kabur lebih dulu begitu mendengar pergerakan Satgas Halilintar.

Barang bukti kini berada di gudang tersebut dan diamanahkan oleh Satgas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber dari tim operasi menyebutkan, pihaknya juga tengah menelusuri timah yang dijual secara ilegal dan jaringan pembelian serta distribusi timah ilegal yang diduga melibatkan beberapa pengepul lain di wilayah Bangka.

Aksi penggerebekan ini memicu perhatian luas karena menyoroti praktik penimbunan dan pengolahan timah tanpa izin, yang selama ini menjadi sumber kebocoran besar dalam tata niaga timah nasional dan merugikan pendapatan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *