November 14, 2025

Pencurian di Tempat Ibadah Kelenteng Desa Bakit Terungkap, Polsek Jebus Amankan Pelaku

0
WhatsApp Image 2025-11-14 at 11.15.44

Bangka Barat, viralperistiwa.com – Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian di tempat ibadah, tepatnya di Kelenteng Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, hanya dalam waktu sepuluh jam setelah laporan diterima. Pengungkapan cepat ini menjadi bukti kesigapan polisi dalam menjaga keamanan rumah ibadah dan kenyamanan masyarakat saat beribadah.

Kejadian bermula pukul 08.00 WIB ketika pelapor R. (52), seorang buruh harian lepas, mendapat informasi dari saksi A. bahwa sejumlah guci kuningan yang digunakan untuk sembahyang di kelenteng telah hilang. Setelah dicek ke lokasi, benar guci-guci tersebut tidak ada. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Eko Prasetyo, S.Tr.K., bersama Katim Buser Brigadir Hamzah Adi Nugraha, langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Bakit dan berhasil menangkap A. (32), warga setempat, yang mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan antara lain guci kuningan bercorak naga besar dan sedang, guci kuningan polos berbagai ukuran, kaki dudukan guci, logo naga kuningan, karung putih, serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, yaitu Kawasaki Ninja 150 RR dan Yamaha Mio Sporty. Semua barang bukti dibawa ke Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan,

“Pengungkapan kasus pencurian di tempat ibadah ini hanya dalam sepuluh jam menunjukkan kesigapan Polsek Jebus. Masyarakat harus merasa aman saat beribadah, dan setiap gangguan terhadap rumah ibadah akan kami tindak tegas.”

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini ditahan di Mapolsek Jebus. Pengurus Kelenteng Desa Bakit beserta warga menyambut baik pengungkapan cepat ini, sehingga keamanan dan ketenangan tempat ibadah kembali terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *